PROSEDUR PELAKSANAAN
TADARUS AL QURAN
SMP NEGERI 1 SLAWI
TAHUN PELAJARAN 2014/ 2015
1. Definisi
Tadarus Al-Qur’an merupakan salah satu
kegiatan pembiasaan untuk pembentukan karakter religius untuk siswa-siswi SMP
Negeri 1 Slawi yang dilaksanakan selama + 10 menit sebelum KBM dimulai
setiap hari Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu.
2. Tujuan
1.
Untuk meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT.
2.
Mendorong siswa untuk membiasakan
diri Tadarus Al Qur’an sesuai dengan kaidah membaca al Qur’an dengan benar.
3.
Memotivasi siswa untuk bisa menghafal surat-surat pendek dari surat
Ad-dhuha s.d. surat Annas.
4.
Untuk membentuk insan yang berkarakter religius sesuai dengan VISI dan MISI sekolah.
3. Penanggung Jawab
a. Kepala
Sekolah
b. Wakil
Kepala Sekolah III
c. Kepala
Urusan Budaya Lingkungan
d. Guru Agama
e. Wali
Kelas
f. Guru
Pengajar jam pertama (
Selasa, Rabu,Kamis dan Sabtu )
4. Penjelasan Prosedur
Pelaksanaan
tadarus al-Qur’an menurut tempat pelaksanaan dan para pesertanya terbagi
menjadi dua jenis yaitu:
1) Tadarus Al Qur’an di
Sentral
Tadarus al-Qur’an di
sentral merupakan kegiatan tadarus yang berkelanjutan yang dimulai dari awal
surat (Al-fatihah) yang pelaksanaannya dengan cara
membaca mengunakan pengeras
suara (satu orang membaca dan satu
siswa lagi menyimak),
tetapi bukan sebagai pemandu tadarus di kelas.
Qori’ untuk kegiatan
tadarus di sentral merupakan siswa-siswi pilihan yang tergabung dalam Club Jam’iyyatul Qurro’ dibawah bimbingan Ekstrakurikuler Keagamaan dalam bentuk Pembinaan
Tilawatil Qur’an dan Seni Islam (PTQSI) SMP Negeri 1 Slawi Tahun Pelajaran
2014/2015 dengan jadwal satu hari dua siswa yaitu satu siswa
membaca dan satu siswi menyimak.
Kegiatan tadarus di
sentral diakhiri dengan membaca do’a setelah baca al-Qur’an yang sekaligus
sebagai tanda berakhirnya waktu tadarus di kelas-kelas.
2) Tadarus
al-Qur’an di kelas
Tadarus
Al Qur’an di kelas merupakan kegiatan tadarus al-qur’an atau
membaca surat-surat pendek bagi seluruh siswa kelas VII, VIII dan IX secara
bersama-sama di dalam kelasnya masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pelaksanaan tadarus di
kelas dipimpin oleh ketua kelas dan didampingi oleh guru pengampu jam pertama dengan mengambil waktu 10 menit sebelum Kegiatan Belajar
Mengajar.
5. Sasaran Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan
oleh
seluruh Siswa
SMP Negeri 1 Slawi kelas VII, VIII,
IX dan Guru dan Karyawan SMP Negeri 1 Slawi.
6. Jadwal Tadarus Al-Qur’an Di Sentral
(terlampir)
7. Jadwal
Tadarus Al-Qur’an Di Kelas
(terlampir)
8. Tugas Pengampu Mapel Jam Pertama
a. Mengarahkan
siswa agar melaksanakan Tadarus
Al Qur’an sesuai dengan prosedur yang benar.
b. Mengkondisikan
suasana kelas agar semua siswa membaca Al-Qur’an sesuai dengan jadwal harian (Selasa,
Rabu,Kamis dan Sabtu).
9. Tata Tertib
a. Setiap
siswa wajib membawa al-Qur’an atau Juz ‘Amma (minimal).
b. Siswa
dilarang bermain, bersenda gurau saat kegiatan tadarus.
c. Hindari
kegiatan/pekerjaan lain yang
tidak berkaitan dengan Tadarus Al Qur’an
seperti mengerjakan PR/Tugas dan lainnya.
d. Bagi
siswi yang sedang berhalangan (haidh) tidak membawa al-qur’an, tetapi tetap
menyimak bacaan al-Qur’an surat-surat
pendek yang sedang dibaca oleh teman-teman sekelasnya.
e. Bagi
siswa yang terbukti tidak mengikuti kegiatan tadarus al-Qur’an tanpa alasan
yang jelas dikenai denda Rp 1.000,- dibayarkan ke ketua kelasnya masing-masing
dan uang tersebut dimasukkan ke dalam uang kas kelas.
f. Bagi
siswa yang tidak membawa al-Qur’an atau Juz ‘Amma dikenai denda Rp 1.000,-
dengan cara membayarnya kepada ketua kelas dan uang tersebut dimasukkan ke
dalam uang kas kelas.
g. Bagi
siswa yang datang terlambat dikenai sanksi berdiri di depan kelas sampai
kegiatan tadarus berakhir.
10. Lain-lain
Seluruh
siswa non muslim diwajibkan membawa kitab sucinya masing-masing dan membacanya
dengan suara lirih.
11. Penutup
Demikian prosedur Tadarus Al Qur’an ini kami buat,atas perhatian dan kerjasamanya disamapaikan terima
kasih.
Hal-hal
yang belum tercantum dalam prosedur ini akan diatur lebih lanjut.
Ditetapkan :
Di SLAWI,
22 September 2014
Kepala SMP Negeri 1 Slawi
Drs. ALFATAH, M.Pd.
NIP 19670913 1995 12 1 003
0 komentar:
Posting Komentar